# # # # #

Dit is zijn blog hardintya ... deze blog is open voor het publiek-sharing .. Gelieve te delen hier

Selasa, 25 Desember 2012

Pengertian dan Macam-macam HAM


Pengertian HAM
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir, yang melekat pada esensi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.Hak asasi manusia dimiliki oleh pribadi manusia secara kodrat. Hal ini berarti bahwa hak-hak itu merupakan anugerah Tuhan,yang tidak dapat dipisahkan dari pribadi manusia. Disamping itu hak asasi manusia bersifat universal, artinya hak-hak  itu dimiliki oleh setiap orang dan tidak dipisahkan dari siapapun, dari manapun, dan kapanpun ,manusia itu berada. Hak-hak itu meliputi hak hidup, hak merdeka atau kebebasan, dan hak memiliki sesuatu.Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.
Pengertian hak asasi manusia menurut beberapa pakar, antara lain:
1.      Menurut John Locke
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.
2.      Miriam Budiarjo
Hak Asasi Manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
3.      Oemar Seno Adji
Hak Asasi Manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia  sebagai insane ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Roeslan Abdulgani menegaskan bahwa dalam kehidupan manusia yang sangat kompleks ini sebenarnya persoalan yang paling inti atau pokok justru terletak pada upaya yang tidak henti-hentinya untuk mengangkat harga diri, harkat, dan martabat manusia.Berbagai system kenegaraan, system social, dan system ekonomi dirumuskan dengan maksud dan tujuan untuk mengangakat nilai-nilai kemanusiaan. Sebenarnya segala teori ketatanegaraan, teori ekonomi, social, politik, hokum, teknik, fisika, bahkan teologi pun kesemuanya itu pada dasarnya adalah manusia sentries, artinya selalu mengutamakan kemanusiaan dalam daya upaya dan budidaya serta daya ihktiarnya untuk mendaki gunung  cita-cita.

Macam-macam hak asasi manusia
Dewasa ini manusia berbagai macam bidang, yaitu sebagai berikut:
1)      Hak asasi pribadi (personal Right)
Hak asasi pribadi yaitu hak kemerdekaan memeluk agama, beribadah menurut agamanya masing-masing
, menyatakan pendapat dan kebebasan berorganisasi atau berserikat.
2)      Hak asasi ekonomi atau milik (Property Right)
Hak asasi ekonomi atau milik merupakan hak dan kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu dan hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak.
3)      Hak asasi politik (Political Right)
Hak ini merupakan hak untuk mengakui dalam kedudukan sebagai warga Negara yang sederajat.Oleh karena itu, setiap warga Negara wajar mendapatkan hak untuk ikut serta dalam pemertintahan, yakni memilih dan dipilih, mendirikan partai politik atau organisasi serta hak mengajukan petisi, kritik dan saran.
4)      Hak asasi persamaan hukum (Right of Legal Equality)
Merupakan hak untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hokum dan pemerintahan.
5)      Hak asasi social dan kebudayaan (Sosial and Cultural Right)
Yaitu hak mendapatkan pendidikan danpengajaran atau hak memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan yang disukai.
6)      Hak asasi perlakuan tata cara dan perlindungan hukum(Procedural Right)
Seperti hak mendapatkan perlakuan wajar dan adil dalam penggeledahan (razia), penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum .
LANJUTKAN COYYYY!! - Pengertian dan Macam-macam HAM

Selasa, 20 November 2012

Parts of a Business Letter




·         The Heading (The Retern Address) or Letterhead - Companies usually use printed paper where heading or letterhead is specially designed at the top of the sheet. It bears all the necessary information about the organisation’s identity.
·         Date - Date of writing. The month should be fully spelled out and the year written with all four digits October 12, 2005 (12 October 2005 - UK style). The date is aligned with the return address. The number of the date is pronounced as an ordinal figure, though the endings st, nd, rd, th, are often omitted in writing. The article before the number of the day is pronounced but not written. In the body of the letter, however, the article is written when the name of the month is not mentioned with the day.
·         The Inside Address - In a business or formal letter you should give the address of the recipient after your own address. Include the recipient's name, company, address and postal code. Add job title if appropriate. Separate the recipient's name and title with a comma. Double check that you have the correct spelling of the recipient 's name.
·         The Inside Address is always on the left margin. If an 8 1/2" x 11" paper is folded in thirds to fit in a standard 9" business envelope, the inside address can appear through the window in the envelope.
·         The Greeting - Also called the salutation. The type of salutation depends on your relationship with the recipient. It normally begins with the word "Dear" and always includes the person's last name. Use every resource possible to address your letter to an actual person. If you do not know the name or the sex of of your reciever address it to Dear Madam/Sir (or Dear Sales Manager or Dear Human Resources Director). As a general rule the greeting in a business letter ends in a colon (US style). It is also acceptable to use a comma (UK style).
·         The Subject Line (optional) - Its inclusion can help the recipient in dealing successfully with the aims of your letter. Normally the subject sentence is preceded with the word Subject: or Re: Subject line may be emphasized by underlining, using bold font, or all captial letters. It is usually placed one line below the greeting but alternatively can be located directly after the "inside address," before the "greeting."
·         The Body Paragraphs - The body is where you explain why you’re writing. It’s the main part of the business letter. Make sure the receiver knows who you are and why you are writing but try to avoid starting with "I". Use a new paragraph when you wish to introduce a new idea or element into your letter. Depending on the letter style you choose, paragraphs may be indented. Regardless of format, skip a line between paragraphs.
·         The Complimentary Close - This short, polite closing ends always with a comma. It is either at the left margin or its left edge is in the center, depending on the Business Letter Style that you use. It begins at the same column the heading does. The traditional rule of etiquette in Britain is that a formal letter starting "Dear Sir or Madam" must end "Yours faithfully", while a letter starting "Dear " must end "Yours sincerely". (Note: the second word of the closing is NOT capitalized)
·         Signature and Writer’s identification - The signature is the last part of the letter. You should sign your first and last names. The signature line may include a second line for a title, if appropriate. The signature should start directly above the first letter of the signature line in the space between the close and the signature line. Use blue or black ink.
·         Initials, Enclosures, Copies - Initials are to be included if someone other than the writer types the letter. If you include other material in the letter, put 'Enclosure', 'Enc.', or ' Encs. ', as appropriate, two lines below the last entry. cc means a copy or copies are sent to someone else.
LANJUTKAN COYYYY!! - Parts of a Business Letter

Minggu, 11 November 2012

materi korespondensi Bahasa Inggris

1. Contoh business letter (Block Format)

3519 Front Street
Mount Celebres, CA 65286 


October 5, 2004 

Ms. Betty Johnson
Accounts Payable
The Cooking Store
765 Berliner Plaza
Industrial Point, CA 68534 


Dear Ms. Johnson:
It has come to my attention that your company, The Cooking Store has been late with paying their invoices for the past three months.
In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we'll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice.
I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (555) 555-5555.

Sincerely, 

Signature 
Bob Powers

Accounts Receivable

2. Contoh Business Letter (Modified Block Format)

3519 Front Street
Mount Celebres, CA 65286 
October 5, 2004 
Ms. Betty Johnson
Accounts Payable
The Cooking Store
765 Berliner Plaza
Industrial Point, CA 68534 


Dear Ms. Johnson:
It has come to my attention that your company, The Cooking Store has been late with paying their invoices for the past three months.
In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we'll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice.
I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (555) 555-5555. 
Sincerely,

Signature
Bob Powers
 

Accounts Receivable
3. Contoh Business Letter (Semi-block Format)

3519 Front Street
Mount Celebres, CA 65286 

October 5, 2004 

Ms. Betty Johnson
Accounts Payable
The Cooking Store
765 Berliner Plaza
Industrial Point, CA 68534 

Dear Ms. Johnson:
It has come to my attention that your company, The Cooking Store has been late with paying their invoices for the past three months. 
In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we'll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice. 
I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (555) 555-5555. 

Sincerely, 

Signature
Bob Powers

Accounts Receivable

LANJUTKAN COYYYY!! - materi korespondensi Bahasa Inggris

Jumat, 26 Oktober 2012

Perbedaan UUD 1945 Sebelum Dan Sesudah Amandemen

Dalam sejarah indonesia, sudah beberapa kali pemerintah melakukan amandemen pada UUD 1945. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan undang-undang dengan perkembangan zaman dan memperbaikinya sehingga dapat menjadi dasar hukum yang baik. Dalam proses tersebut, terdapat perbedaan antara sistem pemerintahan sebelum dilakukan amandemen dan setelah dilakukan amandemen. Perbedaan tersebut adalah:
1. MPR


SEBELUM DI AMANDEMEN
MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.

Wewenang
  •             membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris
  •       Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan-putusan Majelis.
  •       Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden Wakil Presiden.
  •       Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan menilai pertanggungjawaban tersebut
  •       Mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila Presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar Haluan Negara dan/atau Undang-Undang Dasar
  •       Mengubah undang-Undang Dasar.
  •       Menetapkan Peraturan Tata Tertib Majelis.
  •       Menetapkan Pimpinan Majelis yang dipilih dari dan oleh anggota.
  •       Mengambil/memberi keputusan terhadap anggota yang melanggar sumpah/janji anggota.
SESUDAH AMANDEMEN
MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.

Wewenang

  • Menghilangkan supremasi kewenangannya
  • Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN
  • Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu)
  • Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
  • Melantik presiden dan/atau wakil presiden
  • Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
  •  Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan
  • MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN
2. DPR
SEBELUM AMANDEMEN
Presiden tidak dapat membubarkan DPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum secara berkala lima tahun sekali. Meskipun demikian, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.

Wewenang

  • Memberikan persetujuan atas RUU yang diusulkan presiden
  • Memberikan persetujuan atas PERPU.
  • Memberikan persetujuan atas Anggaran.
  • Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban presiden.Tidak disebutkan bahwa DPR berwenang memilih anggota-anggota BPK dan tiga hakim pada Mahkamah Konstitusi.
SESUDAH AMANDEMEN
Setelah amandemen, Kedudukan DPR diperkuat sebagai lembaga legislatif dan fungsi serta wewenangnya lebih diperjelas seperti adanya peran DPR dalam pemberhentian presiden, persetujuan DPR atas beberapa kebijakan presiden, dan lain sebagainya.

WEWENANG

  • Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
  • Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  • Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan
  • Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah
3. PRESIDEN

SEBELUM AMANDEMEN
Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif (executive power), juga memegang kekuasaan legislative (legislative power) dan kekuasaan yudikatif (judicative power). Presiden mempunyai hak prerogatif yang sangat besar. Tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya, sehingga presiden bisa menjabat seumur hidup.

Wewenang

  • Mengangkat dan memberhentikan anggota BPK.
  • Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)Menetapkan Peraturan Pemerintah
  • Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden diangkat dan diberhentikan oleh MPR.


SETELAH AMANDEMEN
Kedudukan presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan berwenang membentuk Undang-Undang dengan persetujuan DPR. Masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali selama satu periode.

Wewenang

  • Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
  • Presiden tidak lagi mengangkat BPK, tetapi diangkat oleh DPR dengan memperhatikan DPD lalu diresmikan oleh presiden.
  • Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
  • Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
  • Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
  • Menetapkan Peraturan Pemerintah
  • Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
  • Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  • Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
  • Menyatakan keadaan bahaya
PEMILIHAN

Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya. Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun 2004.
Jika dalam Pilpres didapat suara >50% jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi Indonesia, maka dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jika tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres mengikuti Pilpres Putaran Kedua. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres Putaran Kedua dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

4. MAHKAMAH KONSTITUSI
SEBELUM AMANDEMEN
Mahkamah konstitusi berdiri setelah amandemen
SETELAH AMANDEMEN

WEWENANG

  • Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum
  • Wajib memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.
5. MAHKAMAH AGUNG

SEBELUM AMANDEMEN
Kedudukan: :
Kekuasan kehakiman menurut UUD 1945 sebelum amandemen dilakukan oleh Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman (Pasal 24 (1)). Kekuasaan kehakiman hanya terdiri atas badan-badan pengadilan yang berpuncak pada Mahkamah Agung. Lembaga ini dalam tugasnya diakui bersifat mandiri dalam arti tidak boleh diintervensi atau dipengaruhi oleh cabang-cabang kekuasaan lainnya, terutama eksekutif.


Wewenang
Sebelum adanya amandemen, Mahkamah Agung berwenang dalam kekuasaan kehakiman secara utuh karena lembaga ini merupakan lembaga kehakiman satu-satunya di Indonesia pada saat itu.


SETELAH AMANDEMEN
Kedudukan:
MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman disamping itu sebuah mahkamah konstitusi diindonesia (pasal 24 (2) UUD 1945 hasil amandemen ). Dalam melaksanakan kekusaan kehakiman , MA membawahi Beberapa macam lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara( Pasal 24 (2) UUD 1945 hasil amandemen).


Wewenang
Fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang
Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi
Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberi grasi dan rehabilitasi

6. BPK
SEBELUM AMANDEMEN
Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan undangundang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat” PASAL 23

SESUDAH AMANDEMEN
Pasal 23F
(1) Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
(2) Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota.
Pasal 23G
(1) BPK berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap propinsi
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai BPK di atur dengan undang-undang
LANJUTKAN COYYYY!! - Perbedaan UUD 1945 Sebelum Dan Sesudah Amandemen

Sabtu, 20 Oktober 2012

Uji Validitas dan Reliabilitas


UJI VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN PENELITIAN SOSIAL (KUESIONER)


1. Uji Validitas Instrumen

Uji validitas menunjukkan ukuran yang benar-benar mengukur apa yang akan diukur. Jadi dapat dikatakan semakin tinggi validitas suatu alat test, maka alat test tersebut semakin mengenai pada sasarannya, atau semakin menunjukkan apa yang seharusnya diukur. Suatu test dapat dikatakan mempunyai validitas tinggi apabila test tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur sesuai dengan makna dan tujuan diadakannya test tersebut. Jika peneliti menggunakan kuesioner di dalam pengumpulan data penelitian, maka item-item yang disusun pada kuesioner tersebut merupakan alat test yang harus mengukur apa yang menjadi tujuan penelitian.

Salah satu cara untuk menghitung validitas suatu alat test yaitu dengan melihat daya pembeda item (item discriminality). Daya pembeda item adalah metode yang paling tepat digunakan untuk setiap jenis test. Daya pembeda item dalam penalitian ini dilakukan dengan cara “ korelasi item-total ”.

Korelasi item-total yaitu konsistensi antara skor item dengan skor secara keseluruhan yang dapat dilihat dari besarnya koefisien korelasi antara setiap item dengan skor keseluruhan, yang dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi Rank–Spearman karena skala pengukuran dalam penelitian ini adalah skala ordinal.

Adapun langkah-langkah melakukan uji validitas adalah:

1. Tentukan koefesien korelasi Rank Sperman dengan cara sebagai berikut:

Apabila item yang dihadapi berbentuk skala ordinal (skala sikap), maka nilai korelasi rank spearman pada item ke-i adalah :

Rumus diatas digunakan apabila tidak terdapat data kembar. Jika terdapat banyak data kembar, maka digunakan rumus berikut:

dimana : R(X) = Ranking nilai X

R(Y) = Ranking nilai Y

2. Bandingkan nilai koefesien korelasi rank sperman (rs) dengan nilai korelasi rank spearman dalam table (rtabel), atau bandingkan nilai p-value (Sig.) pada koefesien korelasi rank sperman (rs) dengan taraf nyata ().

3. Jika rs > rtabel atau p-value < , maka item tersebut valid dan dapat dijadikan sebagai indikator terhadap dimensi/variabel tersebut.

2. Uji Reliabilitas Instrumen

Reliabilitas artinya adalah tingkat keterpercayaan hasil suatu pengukuran. Pengukuran yang memiliki reliabilitas tinggi, yaitu pengukuran yang mampu memberikan hasil ukur yang terpercaya (reliabel). Reliabilitas merupakan salah satu ciri atau karakter utama intrumen pengukuran yang baik. Kadang-kadang reliabilitas disebut juga sebagai keterpercayaan, keterandalan, keajegan, konsistensi, kestabilan, dan sebagainya, namun ide pokok dalam konsep reliabilitas adalah sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya, artinya sejauh mana skor hasil pengukuran terbebas dari kekeliruan pengukuran (measurement error).

Tinggi rendahnya reliabilitas, secara empiris ditunjukkan oleh suatu angka yang disebut koefisien reliabilitas. Walaupun secara teoritis, besarnya koefisien reliabilitas berkisar antara 0,00 – 1,00; akan tetapi pada kenyataannya koefisien reliabilitas sebesar 1,00 tidak pernah dicapai dalam pengukuran, karena manusia sebagai subjek pengukuran psikologis merupakan sumber kekeliruan yang potensial. Di samping itu walaupun koefisien korelasi dapat bertanda positif (+) atau negatif (-), akan tetapi dalam hal reliabilitas, koefisien reliabilitas yang besarnya kurang dari nol (0,00) tidak ada artinya karena interpretasi reliabilitas selalu mengacu kepada koefisien reliabilitas yang positif.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam menentukan tingkat reliabilitas suatu alat ukur, salah satunya adalah dengan internal cosistency dengan teknik belah dua (split half) yang dianalisis dengan rumus Spearman-Brown yaitu :

x 100%

Keterangan : R = nilai koefesien reliabilitas

r = nilai korelasi antara item belahan pertama dengan item belahan kedua.

Pada penelitian ini, akan dianalisis dengan cara membagai dua semua item dalam variabel tersebut. Misalnya: kelompok item ganjil dengan item genap, atau membagi sama semua pertanyaan berdasarkan nomor urut item pertanyaan.

© Muji Gunarto, Mei 2000

mgunarto@hotmail.com

LANJUTKAN COYYYY!! - Uji Validitas dan Reliabilitas

Sabtu, 29 September 2012

"tebarkan senyum dan tawa kebersamaan kita"

"tebarkan senyum dan tawa kebersamaan kita"

(atas). ki-ka : Enny, Erna , Erik, Ervin, Erwin, Esti, Fajar D,Fajar F, Fajar N, Fajar P, Farida
(tengah). ki-ka : Nita, Agung, Leni, Fitri, Galang, Ganang, Gani, Handi, Hardin, Harisma, Hartiyani
(bawah).ki-ka : Haryuning, Hastiko, Hayu, Hendri, Hesti, Ika, Ikhwan, Ilyan, Indah, Pebrian



CATATAN : setelah melalui kebersamaan yang singkat,kita berpisah karena memang kita memilih jalan kita sendiri.semoga kita tidak saling melupakan satu sama lain.berusaha keras untuk tetap menjaga silaturahmi.SUKSES UNTUK SKUAD "BE NUMBER ONE!!!!!!
we are always able to keep smiling
LANJUTKAN COYYYY!! - "tebarkan senyum dan tawa kebersamaan kita"

Kamis, 13 September 2012

Budidaya Lele dengan teknik sederhana


Dalam membudidayakan lele,tidak memerlukan cara perawatan yang rumit juga tidak perlu menggali tanah atau membuat kolam dan tidak perlu membuat kolam dari beton, tapi cukup menggunakan terpal atau deklit. 
Menggunakan terpal atau deklit memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah berbiaya murah, praktis, mudah dibuat, dan mudah dipindahkan kemanapun kita mau, serta proses memanennya pun menjadi sangat mudah. Sedangkan kelemahannya adalah tidak tahan lama. jika bocor akan cukup menyulitkan, dan berpeluang robek.  terpal yang kualitasnya bagus bisa bertahan lebih dari 3 tahun
Untuk yang bermodal kecil dan sedang ingin belajar, pilihan menggunakan terpal saya kira cukup tepat.
Untuk memilahara 1000 ekor lele cukup menggunakan terpal berukuran 4×6 meter. Terpal ukuran ini bisa dibuat menjadi kolam berukuran 2×3 meter. Ukuran 2×3 dengan ketebalan air 80 Cm adalah ukuran ideal untuk 1000 ekor lele. Terpal ditekuk-tekuk sedemikian rupa agar menyerupai kolam beton di atas tanah.
Pojok-pojok atau di sekiling kolam bisa disangga dengan kayu atau bambu. Pengalaman saya, disangga dengan batang pohon kapas atau randu lebih baik. Selain kuat, batang pohon randu ini bisa tumbuh sehingga tidak busuk, awet.
Setelah kolam jadi, siapkan medianya. Oya… sebaiknya sebelum terpal baru digunakan, direndam dulu dalam air atau dicuci dengan bersih agar bahan-bahan kimia yang terkandung dalam terpal bisa terkurangi.
Kunci kesuksesan pemeliharaan ikan apapun, termasuk lele, adalah penyiapan medianya. Semakin bagus medianya maka akan semakin baik pula hasilnya. Media layaknya rumah bagi ikan-ikan ini. Media yang dimaksud di sini adalah air. Lele tidak perlu air mengalir seperti ikan-ikan lainnya sehingga memudahkan bagi kita yang berada di daerah yang persedian airnya sedikit.
Isilah kolam dengan air setinggi 15-20 Cm. Kemudian, taburkanlah pupuk kandang atau kotoran sapi setengah matang pada kolam setebal 5 – 10 cm. Kemudian tebarkan juga batang pisang atau debog dalam bahasa Jawa dan Bali. Batang pisang dipotong-potong dan tebarkan di kolam ini juga. Getah batang pisang setau saya baik untuk membunuh bakteri-bakteri yang merugikan. Taburkan juga daun-daun yang mudah busuk. Bisa juga ditambahkan serabut kelapa dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.
Biarkanlah selama 1 sampai 2 minggu. Air akan berwana kecoklatan bahkan sampai warna kehijauan. Warna air hijau menunjukan air sudah siap untuk dijadikan media. Mikroorganisme sudah hidup subur dalam air ini yang dibutuhkan oleh lele.
Jika ingin hasil yang lebih cepat, bisa menggunakan larutan EM (effective microorganism) yang dapat dibeli dengan mudah di toko-toko tani atau bisa juga dengan membuat sendiri. Tapi hati-hati dengan nyamuk yang berkembang biak pada air yang menggenang dalam kolam selama 1 – 2 minggu ini. Lepaskanlah ikan-ikan kecil pada kolam untuk memakan jentik nyamuk. Bisa juga menggunakan lele-lele kecil berjumlah 10 ekor untuk mengontrol jentik nyamuk.
Setelah media siap, tambahkan air sumur pada kolam sampai ketebalan 80 cm. Sebaiknya hindari penggunaan air kran atau PDAM, karena mengandung kaporit yang kurang baik untuk lele dan mikroorganisme yang tumbuh dalam kolam. Jika air tidak tersedia cukup banyak, cukup diisi 40 cm dulu, dan ditambahi sedikit demi sedikit seiring perkembangan lele. Jika medianya baik maka bisa menekan kematian lele sampai di bawah 5%.
Taburkan bibit lele yang berukuran 2 – 5, tapi jangan keburu ditaburkan. Biasanya bibit berada dalam kantong plastik yang berisi air. Taruh kantong plastik itu di atas air kolam, agar ada penyesuain suhu dan lele tidak stres. Penebaran benih dilakukan pagi atau sore hari, dimana suhu permukaan kolam tidak terlalu berbeda jauh dengan suhu di dasar kolam.
Pakan lele banyak tersedia di toko-toko. Untuk pakan buatan sendiri, saya belum berani menuliskannya di sini karena belum berhasil 100%. Sehingga mau tidak mau kita ketergantungan dengan pakan pabrikan. wuih… sangat tidak menyenangkan.
Pemberian pakan dilakukan pagi hari dan petang hari, dimana biasanya lele sedang memiliki nafsu makan yang tinggi. Jumlah pakan sesuaikan dengan barat badan, yaitu 5% dari total berat badan seluruh populasi kolam. Kalo saya biasanya tidak ambil pusing dengan 5%, tapi pemberian pakan dilihat dari perilaku lele. Berikan sedikit demi sedikit pakan, lihat perilaku lele. Jika buas memangsa pakan, maka berikan sedikit lagi, sampai cara memakannya tidak terlalu buas. Jangan terlalu banyak memberikan pakan karena bisa membuat lele menjadi kembung dan mati.
Idealnya pada siang hari juga diberi pakan, namun pakan yang banyak berarti ongkos produksi juga besar. Maka sebaiknya disiasati dengan memberikan pakan tambahan pada siang hari. Misalnya memberikan ayam mati yang digantung di permukaan kolam agar sisa-sisa ayam yang tidak termakan bisa kita buang dan tidak menjadi sampah di kolam. Bisa juga memberikan cacing dan katul, atau memberikan keong mas, atau makanan tambahan lainnya yang tidak perlu membeli.
Lele akan siap panen dalam umur 2 – 3 bulan, dengan ukuran 8 – 12 ekor per kilogram. Tapi tanyakan pembeli atau pedagangnya, mereka meminta yang ukuran berapa. Lele yang besar cenderung tidak laku di pasaran, namun laku di pemancingan.

by : Yunitasari
LANJUTKAN COYYYY!! - Budidaya Lele dengan teknik sederhana

Sabtu, 08 September 2012

untitled

Jangan berusaha untuk dapat menghilangkannya.itu melawan hukum manusia.Daripada menghilangkannya,lebih baik berusaha menyimpannya pada suatu "tempat".Jika telah mendapatkan yang lain,"satukanlah" keduanya agar terasa lebih anggun juga cantik. #HRT
LANJUTKAN COYYYY!! - untitled

Minggu, 02 September 2012

Cara Cek foto asli atau palsu


Saat ini banyak beredar foto palsu di internet. Bagaimana cara termudah mendeteksi bahwa foto tersebut asli atau atau sudah teredit atau mungkin gambar tersebut palsu. Sebelum melanjutkan postingan ini perlu dibuat kesepakatan dengan teman-teman pengunjung tentang istilah foto tersebut yang akan saya gunakan dalam postingan ini. Ada 3 kategori photo yang akan digunakan dalam mendukung bahasan kali ini :
1. Foto asli , adalah foto yang benar-benar hasil jepretan langsung dari kamera pocket /kamera digital atau kamera handphone. (foto ini dapat dideteksi langsung menggunakan system file properties windows xp /windows seven).
2. Foto asli namun sudah teredit (Foto editan), objek yang ada pada gambar masih asli namun mungkin sudah di crop /dipotong beberapa bagian sehingga ukurannya berbeda dengan foto aslinya.
3. Foto palsu merupakan hasil modifikasi/manipulasi dari  foto asli menggunakan software pengolah grafis seperti adobe photoshop, paintshop,corel  atau software pengolah images lainnya.

Secara umum dengan menggunakan system file properties windows 7/XP kita hanya bisa membedakan dua kategori yaitu foto asli (karena meta datanya masih lengkap), dan foto editan (karena meta datanya sudah tidak lengkap lagi). Foto editan tersebut bisa menjadi acuan kita untuk menentukan apakah foto tersebut asli atau palsu. Untuk menentukan foto tersebut adalah foto asli yang telah teredit atau 100% photo palsu masih perlu dilakukan beberapa analisa visual dan analisa digital lanjutan menggunakan software pengolah images.
 

Dalam postingan ini hanya diuraikan saja bagaimana melacak/mengecek foto yang mungkin beredar di internet tersebut adalah murni 100% asli, atau foto tersebut kemungkinan asli /kemungkinan palsu silahkan lihat gambar berikut.
 



1. Jika anda disuguhkan foto seronok , teman-teman check dulu keabsahan foto tersebut jangan langsung percaya :
 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqrb17eAqhTQQ3GZoGaVzwb56DWhUXc2eeNTBaoJN1HNyMtdSCohWYyz0BvA1QiuBs7V0_tV7ybrv4a90NOm-u7SqYp-0Gx_sWiyGeJffEDSs-0jsRE9j40Qylnl5zMJY2CnDrmv4baPql/s320/03012007068.jpg

2.Untuk pengguna Windows XP
Buka windows explorer, cari file gambar yang akan di check keasliannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwJcxXFJ-E_ubnrkvk6XBsPm8nJ2RCFoug1YWuk4KBa0wCLMWyNj4vr60f_hij_7q8sU1xicIwo_b7Cci7lMF9bLW5CiRUxFdOwxRZbKGqsSlscTnWFBSGjTAoC3rYb3R_13RhvoAu23_v/s320/gambar+asli+b.jpg

3. Di kotak dialog Properties pilih tabulasi Summary
Klik tombol Advanced
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvp3DL6IKGL30N1c3WaN9xkokUqp0We5vqN2yyckBt7YIfVwGojZG1vrmYzYL_qk5yJDZMAoR0D7ZwcfTILKShq0HirqZHwFmLqOcyi-7DBgOXZBer8_mJU3Xy50_hydxCjSa5-m4zc05-/s320/gambar+asli+2b.jpg

4. Akan tampil seperti di bawah ini
Karena gambar ini asli maka akan tercantum atribut : Width, Height, Equipment make : Nokia, Camera Model N70-1, lengkap dengan Color representation, Shutter Speed, Lens Aperture, Flash Mode, tanggal pengambilan gambar dan berbagai data atribut lainnya.
Dapat dipastikan bahwa gambar kartu three dan modem di atas difoto menggunakan kamera Nokia N70 pada tanggal seperti yang tercantum (jika tanggalnya keliru mungkin karena jam hp saya tereset ke tanggal default akibat bateray power terlepas, sebelum melakukan jepret gambar).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkGZ2pW5pDQhfsDS9wgfxDpod4Zy7XWZ01OLnYsEkk-t0wajTjMriqT1s17C8eUycFwJKoIahRLvbvXzLpVYdLEac11ukds1tvu7B9QMl7-D4nQjljP1cx47rzvC7b8NcWW-jMAHDVPAte/s320/gambar+asli+3b.jpg

5. Untuk pengguna windows 7 , langkahnya sama seperti di atas,
a.Buka windows explorer
Selanjutnya klik kanan pada salah satu gambar yang akan di cek keaslian foto-nya
Di kotak dialog File properties , pilih tabulasi Detail , hasilnya seperti gambar berikut:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXEcpWr94J4j7-binHXcJmIZsddQXYOhcnvrccF41GYMLadHXRm7M0lnnTUTmYB1PwAn8whkIMR_o-TSUiNtZfT72rtgjJRbH9WgUaWkZgsXm8lTOpCASaqQIUZ_vQ7asui_4zPDTorTZc/s320/check+foto+3b.jpg
Catatan:
Foto ini dijepret menggunakan kamera digital Samsung Digimax A503. Gambar tersebut dijamin 100% asli. Tanggal pengambilan gambar 9/10/2008.

6. Bagaimana jika foto tersebut telah mengalami editan atau telah dimodifikasi, maka di sistem file properties akan tampak seperti di bawah ini
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhipiH59PU3cR6pRcl0RkvJHUHPmVpRjO65nnBY5EQ_UXHfreX91CajuvCKPasREQLSUQbwxO3Tyn8yjPuIVsmx9tb9wC0t3_dRoNOyxEJSirLAOdZjOI00AXnrN2G-_693HSWBeQPyZoHx/s320/gambar+asli+edit+2.jpg


Properties gambar yang telah diedit/dimodifikasi hanya ada data Width, Height, horizontal resolution, Vertical resolution, Frame count . Gambar dwngan propertiesseperti di atas patut dicurigai 50% asli atau 50% palsu. Untuk menguji 100% palsu harus dilakukan analisis visual atau analisis digital lanjutan .
 

Dengan menggunakan system properties file windows 7/XP setidaknya kita dapat mengetahui secara awal foto yang beredar adalah 1000% asli atau telah teredit, tanpa perlu bingung menggunakan software pendeteksi keaslian gambar.
 

Salahsatu software gratis yang fungsinya hampir sama dengan system properties windows adalah JPEG SNOOP, Link downloadnya bisa dilihat di bawah ini
 
http://www.impulseadventure.com/photo/jpeg-snoop.html

Sumber : http://artikelkomputerku.blogspot.com/
LANJUTKAN COYYYY!! - Cara Cek foto asli atau palsu
anyar coyy lawas coyy ngarepan coyy